Kita ambil contoh dalam perbankan misalnya. Sebelumnya mungkin ada yang bertanya, mengapa mayoritas orang cenderung lebih memahami (setidaknya mengetahui) bank konvensial daripada bank syariah (Islam)? Jawabannya mudah, karena munculnya bank konvensional memang lebih dulu muncul dibanding bank syariah.
Selama ini kita telah mengetahui bahwa bank konvensional memberlakukan bunga dalam transaksinya.Misalnya seseorang meminjam dana di bank sebesar 10 juta untuk usaha. Bank memberlakukan bunga sebesar 15% persen per tahun. So, seseorang tadi harus menyetor bunga sebesar 15% dari 10 juta. Hal tersebut tidak mempedulikan bagaimana perkembangan usaha orang tadi, mengalami untung atau rugi. Di bank syariah, ada istilah bagi hasil sebagai pengganti bunga.
Misalnya seseorang yang meminjam dana dengan jumlah yang sama sebesar 10 juta untuk usahanya, membuat kesepakatan lebih dulu tentang bagi hasil yang akan diterima kedua belah pihak. Anggaplah prosentase antara bank dan nasabah sebesar 25:75, maka bank akan menerima hasil 1/4 dan nasabah 3/4 dari keuntungan usaha tersebut. Lebih jelasnya, dengan dana 10 juta tadi misalkan memperoleh laba 4 juta, maka bank memperoleh 1 juta dan 3 juta sisanya menjadi milik utuh nasabah.
Fahimtum? :)
Begini,
dalam bank konvensional, jika usahanya memiliki laba kecil, maka bunganya tetap. Dalam hal ini bank yang diuntungkan. Namun jika dan laba usahanya besar, bunganya pun masih tetap. Di sini, nasabah yang diuntungkan. Why? Karena yang dijadikan patokan adalah uang pokoknya.
Dalam bank syariah, yang digunakan adalah hasil dari keuntungan usaha tersebut. So, besar kecilnya hasil yang didapat mengikuti penngkatan laba yang dihasilkan usaha tersebut.
Bank syariah yang ada sekarang ini memang belum sepenuhnya memenuhi keseluruhan aspek syariah. Namun, bukan berarti kita harus menghindarinya. Kita perlu mengapresiasi dan memberi dukungan. Setidaknya, bank-bank tersebut sudah dalam “proses menuju”.
Analoginya nih, seperti kalau kamu belum bisa sholat dengan khusyu’. Apakah jika sholatmu belum khusyu’ lantas kamu akan meninggalkannya (tidak menjalankan)? Tentunya tidak kan? :D
So, adalah tugas kita untuk terus memperjuangkan ekonomi Islam :)
*sumber gambar: obrolanekonomi.blogspot.com