Fungsi brand (merek) :
- Bagi konsumen :
- Identifikasi mutu produk, baik berupa barang maupun jasa. Kualitas produk berupa barang nyata/tampak dari kondisi barang tersebut, baik dari kualitasnya sampai pada kemasan barang. Sedangkan produk yang berupa jasa, kualitas pelayanan adalah pelayanan kepada tamu.
- Merek meningkatkan efisiensi pembeli. Dengan adanya nama/merek maka akan memudahkan pembeli menemukan produk yang dicari/diminati. Hal ini tentunya lebih efisien dan efektif.
- Membantu menarik perhatian konsumen atas suatu produk baru yang mungkin memberikan keuntungan bagi mereka.
- Untuk membantu mencegah terjadinya hal–hal yang tidak diinginkan okonsumen/resiko konsumen, baik resiko dalam hal kesehatan, resiko kesalahan fungsi produk, kesalahan harga, ataupun resiko ketidaklayakan produk/jasa tersebut dikonsumsi.
- Bagi produsen, penjual :
- Memudahkan penjual untuk memproses pesanan dan menelusuri masalah yang timbul.
- Sebagai perlindungan hukum terhadap ciri khas produk, sehingga tidak ada produk lain yang meniru.
- Membantu penjual dalam melakukan segmentasi pasar
- Membantu penjual dalam menarik pelanggan/konsumen yang setia dan yang menguntungkan.
- Membantu membangun citra perusahaan/produsen (jika merek tersebut menimbulkan persepsi positif di masyarakat)
- Mengidentifikasikan produk dalam perdagangan
- Mengidentifikasikan keunggulan produk yang dimiliki, yang membedakan produk tersebut dengan produk lain, terutama produk saingan.